Sabtu, 22 Februari 2014

TARSAR 1

TARSAR
(bagian pertama)

Berita adalah keterangan mengenai peristiwa atau isi peranyataan seseorang. Jadi harus fakta, yaitu Fakta Peristiwa, atau Fakta Pendapat. Jika tidak berdasarkan fakta, maka itu masuk dalam kategori berita bohong, dan yang menuliskannya tentu bisa ditengarai, eh disangkakan telah melakukan perbuatan melawan hukum, baik yang ada di KUHP atau UU yang bersifat khusus untuk itu yakni UU Pokok Pers.

Desas-desus, bukanlah berita. Seringkali, sebutlah, seorang yang baru terjun di dunia Jurnalis yang masih dengan gagah mengalungkan Kartu Pers di lehernya, barangkali saja, karena kurang pemahaman, desas-desus yang ada di masyarakat, dijadikan sebagai berita tanpa menggali lebih dulu, sejauh mana hal tersebut terjadi, atau sejauh mana hal itu dikatakan oleh seseorang. Ini berpotensi menggiring yang bersangkutan ke bui, karena bisa dianggap sebagai telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah. Fitnah pasti lebih kejam daripada tidak menfitnah. Sebaiknya, ini anjuran, bacalah Kode Etik Jurnalistik Indonesia, UUPP, dan KUHP yang terkait dengan itu.
***

Tarsar, ini bahasa Batak. Bukan bahasa Tarsan. Artinya banyak orang yang sudah tahu akan sesuatu yang terjadi, dan bukan lagi menjadi rahasia, tapi sudah menjadi “Rahasia Umum.” Kita ambil sebagai contoh, tentang pemilihan Wakil Bupati Samosir yang sudah tarsar ke seluruh dunia. Ini bisa tarsar lebih cepat, karena ditulis oleh “Wartawan” di jejaring sosial; twitter, facebook, dan lain-lain. Saat ini, apa pun kejadian yang menarik di suatu tempat saat ini, akan cepat tarsar. Begitu juga pemilihan Wakil Bupati di Samosir, yang sangat menarik, karena amat banyak pernak-pernik yang terjadi seputar pemilihan itu. Dan umum sudah tahu, A-Z nya.

Tidak banyak yang tahu asal-usul kata tarsar. Saya pun tak tahu. Saya sudah mencoba mencari asal-usul katanya di Kamus Batak Indonesia, tidak ada. Lalu secara iseng, saya membagi kata itu menjadi tar sar. Sar mungkin saja berasal dari Share dalam bahasa Inggeris yang artinya disebarkan. Sering kita dengar kalimat dari kawan, “Share (dibaca : seir) dong artikel itu ke saya.”

Kalau ada orang di Samosir, mengatakan, “ Ai nunga tarsar be barita i tu si Barbar Losung rodi Bajalingge”, artinya hampir setiap orang sudah  tahu peristiwa itu di manapun. Barbar Losung, adalah predikat yang diberikan kepada seseorang yang biasanya tanpa tedeng aling-aling akan mendamprat dengan kata-kata, siapa pun yang dianggapnya tidak benar dan tidak lurus. Bajalingge adalah sebuah kampung atau tempat di dekat Pematang Siantar, yang jauh sebelum ada angkutan yang memadai, dianggap amat sangat jauh dari Pangururan atau Samosir. Karena butuh waktu berhari-hari, mungkin juga hitungan bulan agar bisa mencapi tempat itu dengan jalan kaki.

Sesungguhnya, di saat ini, menjadi sangat sulit berkelit untuk menutupi sebuah kejadian yang menyimpang untuk mengatakan dan membelanya dengan benar. Dingding dan tembok pun, sudah bisa “menguping dan berbicara.” Aneh? Tidak juga, karena di dingding itu, mungkin sudah ada CCTV atau ditembok itu tertanam kamera kecil yg sangat canggih yang bisa memantau semua kejadian. Maka, tanpa bermaksud untuk menasehati, ini anggaplah anjuran, sudahlah...! Sebaiknya berbuat dan bertindak yang wajar sajalah. Tidak perlu harus membungkam mulut orang lain dan juga  pembebekmu, dengan gift, grant, pinjaman lunak, atau yang sejenis dengan itu. Jaman sudah berubah. Jika memang ingin membangun Samosir dengan tulus, bertarunglah dengan terbuka dan  dengan rule yang sudah ada. Kalau masih menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan, apalagilah yang masih dibanggakan? ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar