JUDI DAN SIKAP KAPOLRES
Anggota DPRD bermain judi di Kantor DPRD. Itu terjadi di
Kabupaten Samosir. Saya ulangi, 4 Anggota DPRD, tertangkap sedang bermain judi
di Kantor DPRD, tapi hingga kini belum ditahan, ntah karena apa. Apakah karena
mereka anggota Dewan?
Sebagai orang awam, yang tidak tahu persis prosedur
penahanan, maksud saya, apakah mereka yang tertangkap oleh Polisi karena main
judi bisa berkeliaran di luar? Karena faktanya, beberapa kali saya saksikan di
Jakarta, mereka yang tertangkap main judi pasti langsung digiring ke kantor
Polisi dan tidak dilepaskan sampai Hakim memutuskan hukuman, dan baru setelah
selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakan bisa “berkeliaran” di tempat
umum. Tidak tahu kalau KAPOLRES Samosir, memberi Priveledge kepada ke 4 Anggota Dewan ini, karena salah seorang
diantaranya adalah adik Kandung orang No.1 di Kabupaten Samosir.
Dalam hal ini, tentu akan ada yang membela, dengan
mengatakan, bahwa Anggota DPRD juga manusia, yang bisa berbuat khilaf. Bisa
juga ke-4 orang ini mengatakan, bahwa mereka sedang stress, sehingga perlu
hiburan dengan cara bermain kartu—mereka akan berdalih BUKAN SEDANG BERJUDI
seperti yang tertera dalam pasal 303 KUHP tapi lagi atau hanya sekedar killing time.
Apapun pendapat yang membela, adalah sah. Okelah, bahwa ke 4-nya adalah
manusia—bukan hewan—dan yang bisa saja berbuat khilaf, karena SETIAP MANUSIA
bisa khilaf siapa pun dia. Itulah
soalnya, khilafnya ini keterlaluan. Kok
bisa berjam-jam main kartu dengan menggunakan gedung DPRD, mejanya, kursinya dan
listriknya—serta, ini berarti, mereka
tidak mengerjakan tugasnya sebagai Anggota Dewan, tetapi harus digaji pulak. Hebat, berjudi digaji Pemerintah.
Wakakak. Bisa diusulkan masuk MURI, nih!
DPRD adalah akronim dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
artinya mereka ini dipilih untuk mewakili rakyat—Rakyat Samosir, tetapi bukan
untuk mewakili main judi tentunya. Sejak dulu, judi sudah diharamkan oleh Pemerintah, bahkan
di jaman Soetanto menjadi Kapolri, harus dibumihanguskan dari bumi Indonesia,
dengan berbagai alasan, termasuk di Samosir misalnya, banyak orangtua yang menghabiskan waktunya di meja judi, sementara
isteri dan anaknya harus menahan lapar karena “dang adong hepeng—tidak ada uang untuk membeli beras. Bahkan yang
paling menyakitkan, banyak orang tua di Samosir lebih mengutamakan modal judi
daripada membayar uang sekolah anak.
***
Catatan
Equality before the law.
Equality before the law.
Jangan gunakan standar ganda pak Polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar